Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Pastikan RUU Perampasan Aset resmi masuk dalam Program Prolegnas Prioritas 2025

JAKARTA|JURNALISNUSANTARA-1.ID–Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini nantinya akan diajukan sebagai usulan inisiatif DPR dan dijadwalkan untuk dibahas pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Meskipun RUU ini menjadi usulan DPR, pemerintah telah menyiapkan draf dan naskah akademik sebagai referensi pembahasan.” kata Supratman.

“RUU ini memang akan diusulkan DPR, namun pemerintah sudah menyiapkan draf dan siap membahas secara intensif bersama DPR,” jelas Supratman.

Supratman memaparkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi dukungan penuh terhadap pembahasan RUU ini, bahkan sempat membicarakannya dengan para ketua umum partai politik untuk memastikan langkah politik ke depan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan.

“RUU Perampasan Aset sendiri sudah masuk daftar Prolegnas sejak 2010, namun selalu tertunda selama lebih dari satu dekade. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.” tegasnya.

*Selain RUU Perampasan Aset, dua RUU lain juga disetujui masuk daftar prioritas, yaitu RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta RUU Kawasan Industri.” pungkas Supratman.(LAG76/RED).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *